Kategory
- ALDHI (11)
- IWAN (31)
- Kisah-kisah Nabi dan Rasul (9)
- SHOLEH (38)
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 14 Februari 2011
Syarat-syarat Sah dan Rukun Sholat
09.47 | Diposting oleh
Aldhi Albadri |
Edit Entri
Syarat-syarat sahnya Sholat
- Islam. Tidak sah sholat orang yang kafir demikian juga tidak diterima semua amalannya
- Berakal. Orang gila tidak wajib sholat,
- Baligh. Tidak wajib sholat atas anak kecil hingga dia baligh berdasarkan hadits di atas, hanya saja hendaknya dia disunnahkan agar dipe-rintah sholat ketika berusia tujuh tahun,
- Suci dari hadats kecil dan hadats besar. Hadats kecil adalah batalnya wudhu, dan hadats besar ketika seorang belum mandi dari janabah
- Kesucian tubuh, pakaian, dan tempat dari najis.
- Sudah masuk waktu sholat. Tidak wajib sholat kecuali ketika sudah masuk waktunya, tidak sah sholat jika dikerjakan sebelum waktunya
- Menutup aurot.
- Niat.
- Menghadap kiblat.
RUKUN SHALAT ADA 13 PERKARA :
- Niat
- Berdiri bagi yang mampu
- Takbiratul ikhram
- Membaca Al-fatehah
- Ruku’
- I’tidal
- Sujud
- Duduk diantara dua salam
- Duduk pada tasyahud akhir
- Membaca tasyahud akhir
- Membaca shalawat Nabi
- Salam
- Tertib
YANG MEMBATALKAN SHALAT ADA 12 PERKARA
- Sengaja berbicara
- Bergerak yang bukan gerakan shalat berturut-turut sebanyak 3 x
- Berhadats kecil atau besar
- Terkena Najis
- Terbukanya aurat dengan sengaja
- Berubah Niat
- Membelakangi kiblat
- Makan atau minum dengan sengaja walaupun sedikit
- Tertawa terbahak-bahak
- Murtad
- Meninggalkan salah satu rukun dengan sengaja
- Mendahului Imam sebanyak 2 rukun.
Label:
SHOLEH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar